Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - 16
AdminSID | 22 Desember 2021 | 11.792 Kali Dibaca
Artikel
AdminSID
22 Desember 2021
11.792 Kali Dibaca
SidomulyoNews (update 27-03-2026); Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah program bantuan disiapkan untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Berikut program bansos dari pemerintah :
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
TUJUAN PKH
- Meningkatkan tafaf hidup
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
AMANAT UNDANG-UNDANG
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, yaitu:
- Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
- Undang-Undang No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
- Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Jaminan Sosial
INDEKS BANTUAN SOSIAL PKH TAHUN 2025
Kategori penerima dan Indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori, seperti ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah dirubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
|
No |
Kategori |
Indek / Tahun |
Indeks / 3 bulan |
Indeks / 2 bulan |
Indeks / bulan |
|
Rp. |
Rp. |
Rp. |
Rp. |
||
| 1. | Ibu Hamil | 3.000.000 | 750.000 | 500.000 | 250.000 |
| 2. | Anak usia 0 sd 6 tahun | 3.000.000 | 750.000 | 500.000 | 250.000 |
| 3. | Anak Sekolah SD | 900.000 | 225.000 | 150.000 | 75.000 |
| 4. | Anak Sekolah SLTP | 1.500.000 | 375.000 | 250.000 | 125.000 |
| 5. | Anak Sekolah SLTA | 2.000.000 | 500.000 | 333.333 | 166.666 |
| 6. | Disabilitas berat | 2.400.000 | 600.000 | 400.000 | 200.000 |
| 7. | Lanjut Usia 60 tahun ke atas | 2.400.000 | 600.000 | 400.000 | 200.000 |
| 8. | Korban Pelanggaran HAM Berat | 10.800.000 | 2.700.000 | 1.800.000 | 900.000 |
Sumber: Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor : 59/3/BS.01.00/1/2025
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH
Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.
- Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun
- Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
- Bantuan PKH berupa UANG
- Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
- Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
LEMBAGA SALUR BANTUAN SOSIAL PKH
Lembaga yang menyalaurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia.
2. BANTUAN SEMBAKO
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Program Sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial. Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Program bantuan sosial pangan sebelumnya merupakan Subsidi Rastra, dan mulai ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada 2017 di 44 kota terpilih. Selanjutnya, pada tahun 2018 program Subsidi Rastra secara menyeluruh ditransformasi menjadi program Bantuan Sosial Pangan yang disalurkan melalui skema nontunai dan Bansos Rastra. Pada akhir tahun 2019, program Bantuan Sosial Pangan di seluruh kabupaten/kota dilaksanakan dengan skema nontunai atau BPNT, dengan sejumlah kabupaten yang memiliki keterbatasan kondisi infrastrukur nontunai menjalankan mekanisme program Sembako untuk wilayah khusus.
BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM. Bantuan sosial tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.
Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.150.000/KPM/bulan, dan kemudian pada masa tanggap darurat Pandemi Covid-19 mulai bulan Maret 2020 indeks bantuan program Sembako kembali dinaikkan menjadi Rp.200.000/KPM/bulan. Selain itu, program Sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT. Sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya dan sebagai upaya pencegahan stunting. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa tanggap darurat ini. Selain peningkatan indeks bantuan, jumlah penerima manfaat programSembako pada tahun 2020 juga diperluas dari 15.6 juta KPM menjadi 18.8 juta KPM.
A. Kriteria KPM Program Sembako
Kriteria KPM yang menerima Program Sembako merupakan fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KPM Program Sembako merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. KPM Program Sembako tidak diperbolehkan
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Berstatus sebagai anggota TNI/POLRI;
- Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun;
- Berstatus sebagai pendamping sosial;
- Berstatus sebagai guru tersertifikasi;
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah;
- Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan direksi atau komisaris; dan/ata;
- Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.
Segmentasi KPM Program Sembako meliputi:
- Penyandang disabilitas tunggal;
- Lanjut usia tunggal;
- KPM memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas;
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 (empat puluh) tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 (enam puluh) tahun; dan/atau
- KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun
B. Nilai Bantuan dan Waktu Penyaluran
Nilai Bantuan Program Sembako sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.
Berikut Daftar Nama Keluarga/Perorangan Penerima Manfaat Bantuan :
Grafik Penerima Bantuan (Penduduk)
Tabel Penerima Bantuan (Penduduk)
No
Kelompok
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
n
%
n
%
n
%
1
BST-Kantor POS 2020
0
0,00%
0
0,00%
0
0,00%
2
BPUM TAHAP II
6
0,11%
2
0,04%
4
0,07%
3
BPUM TAMBAHAN 1
1
0,02%
0
0,00%
1
0,02%
4
BPUM UKM 2
33
0,60%
32
0,58%
1
0,02%
5
BPUM IV
276
4,99%
145
2,62%
131
2,37%
6
BLT-DD 2020
54
0,98%
32
0,58%
22
0,40%
7
BPUM TAHAP V
24
0,43%
7
0,13%
17
0,31%
8
Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
94
1,70%
82
1,48%
12
0,22%
9
Program Keluarga Harapan / PKH I
65
1,18%
0
0,00%
65
1,18%
10
Bantuan Pangan Non Tunai / BPNT
30
0,54%
3
0,05%
27
0,49%
11
BST-Bank
10
0,18%
0
0,00%
10
0,18%
12
BST-Kantor POS 2021
124
2,24%
10
0,18%
114
2,06%
13
BLT-DD 2021
22
0,40%
9
0,16%
13
0,24%
14
BPNT SALDO NOL
47
0,85%
1
0,02%
46
0,83%
15
Verval Program Keluarga Harapan / PKH II 2021
53
0,96%
3
0,05%
50
0,90%
16
Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya / BSPS 2021
20
0,36%
15
0,27%
5
0,09%
17
BPUM 1 2021
5
0,09%
4
0,07%
1
0,02%
18
BPUM 2 2021
43
0,78%
37
0,67%
6
0,11%
19
Usulan BPUM juni 2021
129
2,33%
53
0,96%
76
1,37%
20
BPNT PPKM
180
3,25%
82
1,48%
98
1,77%
21
Verval BPNT
84
1,52%
3
0,05%
81
1,46%
22
Data Vaksin COVID-19
1269
22,95%
672
12,15%
597
10,80%
23
BPNT PPKM Tambahan Oktober
29
0,52%
4
0,07%
25
0,45%
24
Program CSR
355
6,42%
152
2,75%
203
3,67%
25
BLT-DD 2022
97
1,75%
17
0,31%
80
1,45%
26
BPNT PPKM II
3
0,05%
1
0,02%
2
0,04%
27
Program Sembako Jilid 1 Tahun 2022
48
0,87%
4
0,07%
44
0,80%
28
Program Sembako Jilid 2 Tahun 2022
16
0,29%
2
0,04%
14
0,25%
29
Program Sembako Jilid 3 Tahun 2022
48
0,87%
3
0,05%
45
0,81%
30
Program Sembako Jilid 4 Tahun 2022
54
0,98%
20
0,36%
34
0,61%
31
Program Keluarga Harapan 2022
64
1,16%
20
0,36%
44
0,80%
32
PBI APBN
17
0,31%
7
0,13%
10
0,18%
33
Bantuan Program Sembako Tahun 2022 Tahap 5
164
2,97%
29
0,52%
135
2,44%
34
Bantuan Minyak Goreng
10
0,18%
2
0,04%
8
0,14%
35
Pengajuan PBI Periode Agustus 2022
196
3,54%
99
1,79%
97
1,75%
36
BLT BBM
152
2,75%
27
0,49%
125
2,26%
37
BLT BBM Gel. 2
56
1,01%
17
0,31%
39
0,71%
38
Bantuan Sosial Tahap 2 Tahun 2022
203
3,67%
42
0,76%
161
2,91%
39
KPM BLT-DD 2023
30
0,54%
11
0,20%
19
0,34%
40
BPNT-Jan s/d Feb 2023
136
2,46%
25
0,45%
111
2,01%
41
Bantuan Pangan - CBP 2023
200
3,62%
41
0,74%
159
2,88%
42
PBI APBN 2023
1
0,02%
1
0,02%
0
0,00%
43
PKH 2023
111
2,01%
19
0,34%
92
1,66%
44
Bantuan Pangan - CBP 2023
196
3,54%
40
0,72%
156
2,82%
45
Usulan Bantuan Ke Dinsos bln 09
20
0,36%
6
0,11%
14
0,25%
46
Bantuan Pangan Tahap III 2024
155
2,80%
129
2,33%
26
0,47%
47
BLT DD 2024
20
0,36%
5
0,09%
15
0,27%
48
KPM Bantuan Pangan 2024
30
0,54%
1
0,02%
29
0,52%
49
Validasi Penerima Subsidi Listrik
0
0,00%
0
0,00%
0
0,00%
50
Verval Usulan Bansos 2024
81
1,46%
21
0,38%
60
1,08%
51
Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah
170
3,07%
59
1,07%
111
2,01%
52
PKH / SEMBAKO Desember 2024
64
1,16%
9
0,16%
55
0,99%
53
BLT DD 2025
37
0,67%
6
0,11%
31
0,56%
54
BLT DD 2025 KK
1
0,02%
1
0,02%
0
0,00%
55
KPM PKH Bulan Nopember 2025
139
2,51%
20
0,36%
119
2,15%
56
KPM BPNT NOPEMBER 2025
30
0,54%
7
0,13%
23
0,42%
PENERIMA
5502
99,49%
2039
37,06%
3463
62,94%
BUKAN PENERIMA
28
0,51%
801
2860,71%
-773
-2760,71%
TOTAL
5530
100,00%
2840
51,36%
2690
48,64%
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2840
Populasi
2690
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5530
2840
Laki-laki
2690
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5530
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DONI HADRIAN
Sekretaris Desa
SUNARMAN, S.E.
Kaur Umum dan Perencanaan
SUGIANTO
Kaur Keuangan
HASANNUDIN, S.M.
Kasi Pemerintahan
DESTI NURIYANTI, S.Pd.
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
YULIANDO
Kepala Dusun 001 Sidomulyo
WARDOYO
Kepala Dusun 002 Bumiarum
SULARDI
Kepala Dusun 003 Solo
WIYANTO
Kepala Dusun 004 Jogya
SUBAGIO
Kepala Dusun 005 Banyumas
MESWANTO
Kepala Dusun 006 Badran
SOLEHAN
Kepala Dusun 007 Bumi Mulyo
MISJIANTO
Kepala Dusun 008 Bumi Jaya
BERNANTO
Kepala Dusun 009 Sidomukti Solo
SUNARDI
Staf Umum
SUMARNO SY
Operator Siskeudes
WAWAN DIDIT MULYONO, S.Kom.
Ketua RT 001
EDI SUYONO
Ketua RT 002
BUDI SANTOSO
Ketua RT 003
PARINO
Ketua RT 004
TUKIJO
Ketua RT 005
AHMAD FADLI
Ketua RT 006
LISNO
Ketua RT 007
RISWANTO
Ketua RT 008
SUKINO
Ketua RT 009
SUYITNO
Ketua RT 010
SOFPIAN
Ketua RT 011
ICHWANUDIN
Ketua RT 012
TAUFIK ISMAIL
Ketua RT 014
SUGIONO
Ketua RT 013
NURMAHIN HADI SUROYO
Ketua RT 015
MARIATNO
Ketua RT 016
LUKMAN NUL HAKIM
Ketua RT 017
SUNARDI
Ketua RT 018
LISDIANTO
Ketua RT 019
FERI KURNIAWAN
Ketua RT 020
HARJIANTO
Ketua RT 021
SUGENG PRASETIAWAN
Ketua BPD
WIDODO, A.Md.
Wakil Ketua BPD
SUHARPONO
Sekretaris Desa
SARJINI
Anggota BPD
DIDIK PRISWANTO
Anggota BPD
SUNARTO
Ketua MPD
MARIMO
Anggota MPD
TASWANTO
Anggota MPD
ANTONO
Anggota MPD
WINOTO
Anggota MPD
Y SUWANDI
Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 86 |
| Kemarin | : | 1,012 |
| Total | : | 724,127 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.244 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
11.791 Kali
Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
1.235 Kali
Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur 2026
984 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
899 Kali
Pojok Mantri BRI akan hadir di Kantor Desa Sido Mulyo

839 Kali
Daftar Harga Produk Lokal
829 Kali
Desa Cantik, Pengertian, Tujuan Dan Manfaatnya
773 Kali
Kelembagaan Petani 2024
4 Kali
Sinergi Spiritual dan Pemberdayaan: TP-PKK Dusun 01 Gelar Pertemuan Rutin Sekaligus Pengajian
16 Kali
Optimalkan Data Kemiskinan, SLRT Kecamatan Belitang Dampingi Operator SIK-NG Desa Sukosari
18 Kali
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemdes Sido Mulyo Serahkan Stok Obat-obatan kepada Bidan Desa
23 Kali
Keceriaan Pagi: Siswa TK Harapan Bunda Semangat Ikuti Senam Sehat di Hari Jumat
25 Kali
Tingkatkan Kompetensi, PKG Belitang Gelar Workshop Guru PAUD di Sido Mulyo
34 Kali
Kasi Kesra Desa Sido Mulyo Dampingi KPM Pengambilan KKS di Bank Mandiri KC. Belitang
28 Kali
Penyegaran Pendampingan Pertanian: Pemdes Sido Mulyo Sambut Kehadiran PPL Baru Ibu Ira Indrayani


Cah Kene
09 Januari 2022 10:01:03
Semoga bantuannya tepat sasaran.