Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - 16
Sekdes | 27 Juli 2026 | 9 Kali Dibaca
Artikel
Sekdes
27 Juli 2026
9 Kali Dibaca
Pendahuluan
Dalam beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang merasa terkejut karena tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Mengapa saya tidak lagi menerima bantuan?” atau “Kenapa saya masuk Desil 6–10?”
Perubahan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah saat ini menggunakan sistem berbasis data terpadu yang dikenal sebagai DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Sistem ini membaca berbagai indikator ekonomi masyarakat secara digital untuk menentukan tingkat kesejahteraan, yang kemudian dibagi ke dalam kelompok yang disebut desil.
Berdasarkan Permensos No. 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Kepmensos No. 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga, pemerintah kini mengintegrasikan status ekonomi masyarakat secara digital melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Dengan sistem baru ini, NIK KTP warga secara otomatis terhubung dengan berbagai instansi pemerintah maupun penyedia layanan keuangan. Hal ini menjawab pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan penghentian bantuan sosial (Bansos) bagi sebagian warga yang sebelumnya terdaftar.
Dalam sistem ini:
- Desil 1–4: Kategori masyarakat miskin dan rentan (prioritas bansos)
- Desil 5: Kategori menengah bawah
- Desil 6–10: Kategori menengah ke atas
Jika seseorang masuk ke Desil 6–10, maka dianggap sudah tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Lalu, apa saja yang menyebabkan hal tersebut terjadi?
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Data ini diolah dari berbagai sumber, termasuk:
- Data kependudukan
- Data perbankan
- Data pekerjaan
- Data konsumsi listrik dan digital
- Data aset dan kepemilikan
Semakin tinggi desil seseorang, maka semakin tinggi pula tingkat kesejahteraannya menurut sistem.
Mengapa Bisa Masuk Desil 6–10?
Seseorang bisa masuk ke Desil 6–10 karena terdeteksi memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik berdasarkan 14 indikator utama. Berikut adalah rinciannya:
A. Indikator Aktivitas Keuangan & Perbankan
- Kepemilikan Utang Bank: Terdeteksi memiliki fasilitas kredit atau pinjaman aktif di bank konvensional.
- Cicilan Kendaraan: Sedang memiliki tanggungan cicilan kendaraan bermotor (sepeda motor/mobil).
- Aset di Pegadaian: Memiliki simpanan emas atau barang berharga yang diagunkan di Pegadaian.
- Pinjaman Online (Pinjol): Tercatat memiliki tagihan pinjaman pada aplikasi perbankan digital, layanan PayLater, MeKar, dan sejenisnya.
- Tabungan Besar: Memiliki saldo tabungan perbankan di atas Rp15.000.000.
- Aktivitas Judi Online: Terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi memiliki transaksi/bermain judi online.
B. Indikator Kepemilikan Aset
- Kepemilikan Lahan: Memiliki lebih dari satu sertifikat tanah atau lahan dengan luas yang signifikan.
- Jumlah Kendaraan: Memiliki lebih dari satu unit kendaraan (motor/mobil) dalam satu rumah tangga.
- Kondisi Hunian: Memiliki rumah mewah atau permanen dengan spesifikasi dinding tembok dan lantai keramik.
C. Indikator Status Pekerjaan & Keluarga
- Status Keluarga Aparatur: Terdapat anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, atau Pejabat Negara.
- Status Pekerjaan di Dokumen: Pada KK atau KTP, status pekerjaan secara formal tercatat sebagai Karyawan Swasta atau Wiraswasta.
- Kepesertaan BPJS: Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (mengindikasikan yang bersangkutan adalah pekerja sektor formal penerima upah).
D. Indikator Pendapatan & Konsumsi
- Pendapatan di Atas Standar: Memiliki penghasilan bulanan yang melampaui Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
- Konsumsi Listrik & Gadget: Penggunaan daya listrik di rumah tangga tergolong tinggi (di atas 900 VA atau 1300 VA) serta memiliki tagihan layanan gadget/teknologi yang tinggi.
Kesimpulan
Masuk ke Desil 6–10 bukan berarti kehilangan hak, melainkan menunjukkan bahwa seseorang sudah berada pada tingkat kesejahteraan yang lebih baik menurut sistem.
Keempat belas indikator yang digunakan mencerminkan kondisi ekonomi secara menyeluruh, mulai dari keuangan, aset, pekerjaan, hingga konsumsi.
Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat:
- Tidak salah paham terhadap kebijakan bansos
- Mendukung program pemerintah
- Ikut menjaga keakuratan data sosial
CATATAN :
Jika merasa data tidak sesuai, masyarakat dapat:
- Melapor ke pemerintah desa
- Mengikuti musyawarah desa (Musdes)
- Mengajukan perbaikan data
- Memastikan data kependudukan selalu update
Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keakuratan data.
(Tim Redaksi Berita Desa Sido Mulyo)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2857
Populasi
2710
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5567
2857
Laki-laki
2710
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5567
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DONI HADRIAN
Sekretaris Desa
SUNARMAN, S.E.
Kaur Umum dan Perencanaan
SUGIANTO
Kaur Keuangan
HASANNUDIN, S.M.
Kasi Pemerintahan
DESTI NURIYANTI, S.Pd.
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
YULIANDO
Kepala Dusun 001 Sidomulyo
WARDOYO
Kepala Dusun 002 Bumiarum
SULARDI
Kepala Dusun 003 Solo
WIYANTO
Kepala Dusun 004 Jogya
SUBAGIO
Kepala Dusun 005 Banyumas
MESWANTO
Kepala Dusun 006 Badran
SOLEHAN
Kepala Dusun 007 Bumi Mulyo
MISJIANTO
Kepala Dusun 008 Bumi Jaya
BERNANTO
Kepala Dusun 009 Sidomukti Solo
SUNARDI
Staf Umum
SUMARNO SY
Operator Siskeudes
WAWAN DIDIT MULYONO, S.Kom.
Ketua RT 001
EDI SUYONO
Ketua RT 002
BUDI SANTOSO
Ketua RT 003
PARINO
Ketua RT 004
TUKIJO
Ketua RT 005
AHMAD FADLI
Ketua RT 006
LISNO
Ketua RT 007
RISWANTO
Ketua RT 008
SUKINO
Ketua RT 009
SUYITNO
Ketua RT 010
SOFPIAN
Ketua RT 011
ICHWANUDIN
Ketua RT 012
TAUFIK ISMAIL
Ketua RT 014
SUGIONO
Ketua RT 013
NURMAHIN HADI SUROYO
Ketua RT 015
MARIATNO
Ketua RT 016
LUKMAN NUL HAKIM
Ketua RT 017
SUNARDI
Ketua RT 018
LISDIANTO
Ketua RT 019
FERI KURNIAWAN
Ketua RT 020
HARJIANTO
Ketua RT 021
SUGENG PRASETIAWAN
Ketua BPD
WIDODO, A.Md.
Wakil Ketua BPD
SUHARPONO
Sekretaris Desa
SARJINI
Anggota BPD
DIDIK PRISWANTO
Anggota BPD
SUNARTO
Ketua MPD
MARIMO
Anggota MPD
TASWANTO
Anggota MPD
ANTONO
Anggota MPD
WINOTO
Anggota MPD
Y SUWANDI
Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 123 |
| Kemarin | : | 2,443 |
| Total | : | 789,313 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.13 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
11.943 Kali
Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
2.773 Kali
Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur 2026
2.042 Kali
Pengertian Dasa Wisma
1.261 Kali
Desa Cantik, Pengertian, Tujuan Dan Manfaatnya
1.074 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
1.021 Kali
Pojok Mantri BRI akan hadir di Kantor Desa Sido Mulyo

980 Kali
Daftar Harga Produk Lokal
10 Kali
Pemerintah Desa Sido Mulyo Dampingi Petugas Sensus Ekonomi dalam Kegiatan Pendataan Warga
8 Kali
Mengapa Seseorang Bisa Masuk ke Desil 6-10
23 Kali
Kemensos Rilis DTSEN Triwulan III 2026, Ini Rekap Data Desa Sido Mulyo Terbaru
29 Kali
Pemerintah Desa Sido Mulyo Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026
36 Kali
Pertemuan Karang Taruna Dusun 03 Solo Bahas Persiapan HUT RI Ke-81
32 Kali
304 Sasaran MBG Desa Sido Mulyo Terima Penyaluran Makanan Bergizi dari Dapur Harjowinangun 2
35 Kali
Kokohkan Gotong Royong melalui "Jimpitan Berduka"


Kirim Komentar