Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - 16
AdminSID | 09 Desember 2024 | 180 Kali Dibaca
Artikel
AdminSID
09 Desember 2024
180 Kali Dibaca
Apa itu Hakordia?
Hakordia atau Hari Antikorupsi Sedunia adalah peringatan hari antikorupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahun. Peringatan ini dilakukan secara global untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasannya.
PBB mencanangkan Hakordia pada tanggal 31 Oktober 2003 sebagai bentuk perlawanan dunia terhadap bahaya korupsi yang telah dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime.
Tema Hakordia 2024
Hakordia 2024 di Indonesia diperingati dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini dipilih dengan maksud agar seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu untuk memberantas korupsi sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPK Nawawi Pomolong,
“Penguatan komitmen pemberantasan korupsi adalah untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yakni memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia saat ini pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan ibu kota baru Nusantara; dan upaya menuju Indonesia Emas 2045.”
Diharapkan peringatan Hakordia bukan hanya sekedar sebagai peringatan tetapi menjadi sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat luas mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan, baik langkah pendidikan, pencegahan, maupun penindakan yang telah dilakukan oleh KPK dan seluruh elemen pemangku kepentingan antikorupsi di Indonesia.
Dalam hal ini, masyarakat secara luas turut dapat secara aktif berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Apa Saja yang Harus Kita Lakukan?
Menurut Gandjar Laksmana Bonaprapta (Anggota Bidang Studi Hukum Pidana FHUI) alam upaya mencegah dan memberantas korupsi, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengubah cara berpikir bahwa:
- Korupsi bukan merupakan sebuah budaya
- Memahami bahwa korupsi harus dibasmi
- Meyakini jika korupsi adalah kejahatan yang luar biasa
Kenapa Korupsi Dikategorikan sebagai Kejahatan Luar Biasa?
Menurut Stuart Ford, kejahatan luar biasa adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghilangkan hak asasi umat manuasi dan menjadi yurisdiksi peradilan internasional, serta dapat dijatuhkan hukuman mati terhadap perilaku kejahatan tersebut.
Sedangkan menurut Sukardi, kejahatan luar biasa adalah suatu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap budaya, ekologi , ekonomi, dan politik yang dapat dilihat dari akibat suatu tindakan atau perbuatan, yang ditemukan dan dikaji oleh berbagai lembaga pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan, nasional, maupun internasional.
Lalu, Mark A. Drumbl menyebutkan bahwa adanya pengkategorian extraordinary crime adalah karena kejahatan yang ekstrim secara kuantitatif berbeda dengan kejahatan pada umumnya. Karena kejahatan ini sifatnya jauh lebih serius, dan pelakunya dianggap sebagai musuh seluruh umat manusia.
Dari pengertian tersebut kejahatan tindakan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena:
- Berpotensi dilakukan oleh setiap orang
- Random target/victim atau korbannya bisa dari kalangan mana saja
- Kerugian yang besar dan berdampak luas
- Terorganisir oleh organisasi
- Bersifat lintas negara
Lalu, Perbuatan yang Apa Saja yang Dikategorikan sebagai Tindakan Korupsi?
- Merugikan negara
- Suap
- Penggelapan dalam jabatan
- Pemerasan paksaan mengeluarkan uang
- Perbuatan curang
- Benturan kepentingan dalam pengadaan
- Gratifikasi - akar dari perbuatan korupsi adalah Gratifikasi dan akar dari gratifikasi adalah diskriminasi dan rusaknya cara berpikir
Sumber : https://djpb.kemenkeu.go.id, https://www.kpk.go.id/hakordia2024
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2844
Populasi
2687
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5531
2844
Laki-laki
2687
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5531
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DONI HADRIAN
Sekretaris Desa
SUNARMAN, S.E.
Kaur Umum dan Perencanaan
SUGIANTO
Kaur Keuangan
HASANNUDIN, S.M.
Kasi Pemerintahan
DESTI NURIYANTI, S.Pd.
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
YULIANDO
Kepala Dusun 001 Sidomulyo
WARDOYO
Kepala Dusun 002 Bumiarum
SULARDI
Kepala Dusun 003 Solo
WIYANTO
Kepala Dusun 004 Jogya
SUBAGIO
Kepala Dusun 005 Banyumas
MESWANTO
Kepala Dusun 006 Badran
SOLEHAN
Kepala Dusun 007 Bumi Mulyo
MISJIANTO
Kepala Dusun 008 Bumi Jaya
BERNANTO
Kepala Dusun 009 Sidomukti Solo
SUNARDI
Staf Umum
SUMARNO SY
Kader Digital
WAWAN DIDIT MULYONO, S.Kom.
Ketua RT 001
EDI SUYONO
Ketua RT 002
BUDI SANTOSO
Ketua RT 003
PARINO
Ketua RT 004
TUKIJO
Ketua RT 005
AHMAD FADLI
Ketua RT 006
LISNO
Ketua RT 007
RISWANTO
Ketua RT 008
SUKINO
Ketua RT 009
SUYITNO
Ketua RT 010
SOFPIAN
Ketua RT 011
ICHWANUDIN
Ketua RT 012
TAUFIK ISMAIL
Ketua RT 014
SUGIONO
Ketua RT 013
NURMAHIN HADI SUROYO
Ketua RT 015
MARIATNO
Ketua RT 016
LUKMAN NUL HAKIM
Ketua RT 017
SUNARDI
Ketua RT 018
LISDIANTO
Ketua RT 019
FERI KURNIAWAN
Ketua RT 020
HARJIANTO
Ketua RT 021
SUGENG PRASETIAWAN
Ketua BPD
WIDODO, A.Md.
Wakil Ketua BPD
SUHARPONO
Sekretaris BPD
SARJINI
Anggota BPD
DIDIK PRISWANTO
Anggota BPD
SUNARTO
Ketua MPD
MARIMO
Anggota MPD
TASWANTO
Anggota MPD
ANTONO
Anggota MPD
WINOTO
Anggota MPD
Y SUWANDI
Desa Sido Mulyo
Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 318 |
| Kemarin | : | 191 |
| Total | : | 615,912 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.114 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
11.592 Kali
Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
827 Kali
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
742 Kali
Pojok Mantri BRI akan hadir di Kantor Desa Sido Mulyo

598 Kali
Daftar Harga Produk Lokal
578 Kali
Kelembagaan Petani 2024
554 Kali
Karang Taruna SEBANUSA Budidayakan Jamur Tiram
544 Kali
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka
13 Kali
10 KPM PKH Desa Sido Mulyo Resmi Graduasi Mandiri, Bukti Naik Kelas dan Kemandirian Ekonomi
73 Kali
Yuk Pahami Bagi Anda Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
52 Kali
Waspada Penyakit Hewan Menular: Desa Sido Mulyo Laksanakan Tanggap Cepat Bersama UPTD Puskeswankandu
17 Kali
Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025
15 Kali
UPTD Puskesmas Gumawang Gelar Monev 25 Keterampilan Kader Posyandu ILP di Desa Sido Mulyo
23 Kali
Perkuat Akuntabilitas Dana Desa, Seluruh Desa di Belitang Ikuti Pelatihan "Jaksa Garda Desa"
18 Kali
Jadwal POSYANDU ILP


Kirim Komentar